Sabtu, 29 September 2012


Provinsi

KEPULAUAN BANGKA BELITUNG





Profil

Nama Resmi
:
Propinsi Kepulauan Bangka Belitung
Ibukota
:
Pangkal Pinang
Luas Wilayah
:
16.424,06 Km2 *)
Jumlah Penduduk
:
1.250.554 jiwa *)
Suku Bangsa
:
Suku Melayu (suku bangsa asli), Jawa, Sunda , Bugis, Banten, Banjar, Madura, Palembang, Minang, Aceh, Flores,Maluku, Manado dan Cina(30%)
Agama
:
Islam : 81,83%, Budha : 8,71 %, Kong Hu Cu : 5,11 %, Kristen : 2,44%, Kristen Katolik : 1.79%, dan Hindu : 0,13%
Wilayah Administrasi
Website
:
:
Kab.: 6, Kota : 1, Kec.: 44, Kel.: 61, Desa : 300 *)
*) Sumber : Permendagri Nomor 66 Tahun 2011


Wilayah Propinsi Kepulauan Bangka Belitung, terutama Pulau Bangka berganti  ganti menjadi  daerah taklukan Kerajaan Sriwijaya, dan Majapahit.
Setelah kapitulasi dengan Belanda, Kepulauan Bangka Belitung menjadi jajahan Inggris sebagai Duke of Island.
20 Mei 1812 kekuasaan Inggris berakhir setelah konvensi London 13 Agustus 1824, terjadi perlalihan kekuasaan daerah jajahan Kepulauan Bangka Belitung antara MH. Court (Inggris) dengan K.Hcyes (Belanda) di Mentok pada 10 Desember 1816.
Kekuasaan Belanda mendapat perlawanan Depati Barin dan putranya Depati Amir yang di kenal sebagai perang Depati Amir (1849-1851).
Kekalahan perang Depati Amir menyebabkan Depati Amir di asingkan ke Desa Air Mata Kupang NTT.
Atas dasar stbl. 565, tanggal 2 Desember 1933 pada tanggal 11 Maret 1933 di bentuk Resindetil Bangka Belitung Onderhoregenheden yang dipimpin seorang residen Bangka Belitung dengan 6 Onderafdehify yang di pimpin oleh Ast. Residen. Di Pulau Bangka terdapat 5 Onderafdehify yang akhirnya menjadi 5 Karesidenan sedang di Pulau Belitung terdapat 1 Karesidenan.
Di zaman Jepang Karesidenan Bangka Belitung di perintah oleh pemerintahan Militer Jepang yang disebut Bangka Beliton Ginseibu.
Setelah Proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia, oleh Belanda di bentuk Dewan Bangka Sementara pada 10 Desember 1946 (stbl.1946 No.38) yang selanjutnya resmi menjadi Dewan Bangka yang diketuai oleh Musarif Datuk Bandaharo Leo yang dilantik Belanda pada 11 November 1947.
Dewan Bangka merupakan Lembaga Pemerintahan Otonomi Tinggi.
Pada 23 Januari 1948 (stb1.1948 No.123), Dewan Bangka, Dewan Belitung dan Dewan Riau bergabung dalam Federasi Bangka Belitung dan Riau (FABERI) yang merupakan suatu bagian dalam Negara Republik Indonesia Serikat (RIS).

Berdasarkan Keputusan Presiden RIS Nomor 141 Tahun 1950 kembali bersatu dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) hingga berlaku undang-undang Nomor 22 Tahun 1948.
Pada tanggal 22 April 1950 oleh Pemerintah diserahkan wilayah Bangka Belitung kepada Gubernur Sumatera Selatan Dr. Mohd. lsa yang disaksikan oleh Perdana Menteri Dr. Hakim dan Dewan Bangka Belitung dibubarkan. Sebagai Residen Bangka Belitung ditunjuk R.Soemardja yang berkedudukan di Pangkalpinang.
Berdasarkan UUDS 1950 dan UU Nomor 22 Tahun 1948 dan UU Darurat Nomor 4 tanggal 16 November 1956 Karesidenan Bangka Belitung berada di Sumatera Selatan yaitu Kabupaten Bangka dan dibentuk juga kota kecil Pangkalpinang.
Berdasarkan UU Nomor 1 Tahun 1957 Pangkalpinang menjadi Kota Praja. Pada tanggal 13 Mei 1971 Presiden Soeharto meresmikan Sungai Liat sebagai ibukota Kabupaten Bangka.
Berdasarkan UU Nomor 27 Tahun 2000 wilayah Kota Pangkalpinang, Kabupaten Bangka dan Kabupaten Belitung menjadi Propinsi Kepulauan Bangka Belitung. Selanjutnya sejak tanggal 27 Januari 2003 Propinsi Kepualauan Bangka Belitung mengalami pemekaran wilayah dengan menambah 4 Kabupaten baru yaitu Kabupaten Bangka Barat, Bangka Tengah, Belitung Timur dan Bangka Selatan.

Arti Logo


Perisai Bersudut Lima, melambangkan Pancasila sebagai dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Kepulauan Bangka Belitung, melambangkan wilayah, masyarakat, sistem pemerintah, kebudayaan dan sumberdaya alam Propinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Lingkaran Bulat Simetrikal, melambangkan kesatuan dan persatuan Propinsi Kepulauan Bangka Belitung dalam menghadapi segala tantangan di tengah - tengah peradaban dunia yang semakin terbuka.

Butir Padi berjumlah 27 buah melambangkan nomor dari Undang-undang pembentukan Propinsi Kepulauan Bangka Belitung, yaitu UU No.27 Tahun 2000,dan Buah Lada, berjumlah 31 buah melambangkan Kepulauan Bangka Belitung merupakan Propinsi ke 31 dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia. Padi dan buah lada juga melambangkan kesejahteraan dan kemakmuran.

Balok Timah, melambangkan kekayaan alam (hasil bumi pokok) berupa timah yang dalam sejarah secara social ekonomis telah menopang kehidupan masyarakat Propinsi Kepulauan Bangka Belitung selama lebih dari 300 tahun. (diketemukan dan dikelola sejak tahun 1710 Mary Schommers dalam Bangka Tin)

Biru Tua dan Biru Muda (Dalam Perisai dan Lingkaran Hitam), melambangkan bahari dunia kelautan dari yang dangkal sampai yang terdalam. Menyiratkan lautan dengan segala kekayaan alam yang ada di atasnya, di dalam dan di dasar lautan yang dapat dimanfaatkan untuk sebesar - besarnya bagi kesejahteraan rakyat.

Putih (Tulisan), melambangkan keteguhan dan perdamaian.

Kuning ( Padi dan Semboyan), melambangkan ketentraman dan kekuatan.

Hijau (Pulau dan Lada), melambangkan kesuburan.

Hitam (Outline Lingkaran), melambangkan ketegasan.

Serumpun Sebalai, menunjukan bahwa kekayaan alam dan plularisme masyarakat Propinsi Kepulauan Bangka Belitung tetap merupakan kelurga besar komunitas (serumpun) yang memiliki perjuangan yang sama untuk menciptakan kesejahteraan , kemakmuran, keadilan dan perdamaian.

Untuk mewujudkan perjuangan tersebut, dengan budaya masyarakat melayu berkumpul, bermusyawarah, mufakat, berkerjasama dan bersyukur bersama-sama dalam semangat kekeluargaan (sebalai) merupakan wahana yang paling kuat untuk dilestarikan dan dikembangkan. Nilai- nilai universal budaya ini juga dimiliki oleh beragam etnis yang hidup di Bumi Propinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Dengan demikian, Serumpun Sebalai mencerminkan sebuah eksistensi masyarakat Propinsi Kepulauan Bangka Belitung dengan kesadaran dan cita­citanya untuk tetap menjadi keluarga besar yang dalam perjuangan dan proses kehidupannya senantiasa mengutamakan dialog secara kekeluargaan, musyawarah dan mufakat serta berkerja sama dan senantiasa mensyukuri nikmat Tuhan untuk mencapai masyarakat adil dan makmur.

Serumpun Sebalai, merupakan semboyan penegakan demokrasi melalui musyawarah dan mufakat.

Nilai Budaya

Seni Budaya yang berkembang di wilayah Propinsi Kepulauan Bangka Belitung ini sangat beragam dan menggambarkan keanekaragaman suku bangsa dan agama. Yang merupakan kekayaan seni budaya di Bangka Belitung berupa Seni Tari, Seni Drama, Seni Musik, Interior bangunan dan upacara-upacara adat.
 Produk Budaya di Propinsi Kepulauan Bangka Belitung

Produk budaya di Bangka Belitung diantaranya yaitu :

Seni tari di pulau Bangka; Tari Campah, Tari Kedidi, Tari Tabar, Tari lapin, Tari Melimbang Timah.

Di Pulau Belitung berkembang tari Nusor Tebing, tari Bitiong dan tari Randau. Seni drama antara lain, drama putri Sri Rinai dan Dul Muluk.

Seni Musik antara lain, Bedindak Bedaeh, Lagu Yak Miak, Icak-icak Dek Tau.

Seni Interior yang khususnya di Bangka dan Belitung di pengaruhi oleh gaya arsitektur Cina. 

Upacara-upacara Adat : Upacara-upacara adat yang menjadi khasanah budaya Bangka Belitung antara lain: Perang Ketupat, Nnirok Nanggak dan Tuang Jong dan Nganggung serta Kawin Massal.

Kerajinan Khas Bangka : Kerajinan Khasnya yaitu : Kopiah resam dan Kain Cual.
 Falsafah Hidup Masyarakat setempat :

Serumpun Sebalai, adalah suatu bentuk etika kehidupan keseharian masyarakat Bangka Belitung yang rukun damai dan dalam hubungan kekeluargaan walaupun terdiri dari bermacam-macam etnis dan agama.

Jangan Dak Kawa Nyusa Aok, artinya dalam setiap keberhasilan memerlukan kerja keras.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar